Kamis, 16 Januari 2020

Pertanyaan Seputar SKP Online untuk Penyusunan SKP online 2020


1. Pertanyaan: Apakah sama tupoksi skp online tahun 2020 dengan skp online tahun 2019?

1. Untuk KTAS tidak berubah sama format seperti tahun sebelumnya. KTAS itu sudah punya buku panduan ktas yang memuat tupoksi KTAS, kualifikasi KTAS, juga staf staf KTAS. Ada info terbaru mengenai KTAS dan STAF KTAS. Jika staf ktas tidak memiliki ktas atau belum ada ktas disekolahnya maka pejabat penilai cukup kepala sekolah. Untuk KTAS sendiri, tupoksinya wajib divalidasi kepala sekolah dan diketahui oleh pengawas. Namun, untuk pejabat penilainya tetap Kabid GTK.

2. Untuk Kepala Sekolah dan Guru sama seperti tahun yang lalu. Saat ini ada 2 versi yang berdedar; versi ringkas dan versi rinci. Kami sepakat dengan pengawas untuk menggunakan versi ringkas. Untuk tupoksi guru silahkan unduh di link ini .

3. Untuk keseragaman bunyi/pernyataan tupoksi Kepala Sekolah bisa di unduh di link ini. Contoh bunyi tupoksi Kepala Sekolah: Menyusun Perencanaan program sekolah mengacu pada 8 SNP, Pengawasan, Evaluasi, Kepemimpinan, dan penerapan SIM bukan bunyi tupoksinya Perencanaan Manajerial

2. Pertanyaan: Apakah ada batasan minimal jumlah tupoksi?

Sampai saat ini belum ada edaran resmi dari BKD terkait jumlah minimal tupoksi misalnya minimal 5 atau 3 tupoksi setiap bulan

3. Pertanyaan: Berapa paket angka kredit guru per pangkat/golongan?

Berikut gambar paket angka kredit guru/kepala sekolah



4. Pertanyaan: Kapan batas akhir penyusunan SKP Online 2020?

Edaran dari BKD belum kami terima tetapi sebaiknya segera karena kalau di waktu waktu akhir bulan takutnya Jaringan menjadi lambat atau servernya down. Ingat ada ribuan PNS Pemrov kal sel yang mengisi skp online.

1 komentar: